Terkini

SPBU Sentul Lumajang “Usir” Konsumen Beli Pertalite dan Arogan

158
×

SPBU Sentul Lumajang “Usir” Konsumen Beli Pertalite dan Arogan

Sebarkan artikel ini
SPBU Sentul

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 54.673.15 di Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, arogan dan diskriminatif terhadap konsumen.

Insiden ini terjadi ketika seorang konsumen, Arsyad Subekti, yang juga merupakan Wakil Ketua Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang, membeli bahan bakar jenis Pertalite bersama rekan-rekannya.

banner 300600

Mereka ditolak petugas SPBU, dan mengklaim mereka tidak diizinkan melakukan pengisian karena status mereka sebagai wartawan dan anggota LSM.

“Kami mendapat penolakan dengan kalimat, ‘Mas sebentar, sampean wartawan ya?’” ungkap Arsyad, menirukan omongan petugas SPBU, Sabtu (27/7/2024).

Menanggapi pernyataan tersebut, petugas itu justru meminta mereka untuk pergi dan mencari tempat lain untuk mengisi BBM.

“Silahkan keluar dan isi di tempat yang lain saja,” Arsyad menirukan lagi pernyataan petugas tersebut dengan nada kecewa.

Arsyad mempertanyakan tindakan tersebut, mengingat SPBU Sentul saat ini tengah menjalani sanksi dari PT Pertamina berupa pencabutan alokasi Pertalite selama 7 hari akibat pelanggaran sebelumnya.

“Ada apa ini? Kami mau beli BBM kok diusir. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Arsyad berencana untuk melayangkan surat kepada Menteri BUMN dan PT Pertamina terkait penolakan yang dialaminya.

“Kita akan bersurat, karena ini sudah diskriminatif dan bersikap arogan. Apa ini karena SPBU ini bermasalah, atau karena kami LSM dan wartawan?” tanyanya.

Perlu diketahui, di depan SPBU Sentul telah terpampang spanduk yang menyatakan, SPBU ini masih dalam pembinaan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Meskipun alokasi Pertalite dicabut, SPBU ini masih menjual bahan bakar kepada tengkulak dan pengecer memakai kendaraan modifikasi.

SPBU Sentul sebelumnya dilaporkan ke PT Pertamina terkait indikasi pembelian ilegal yang melibatkan tengkulak, dan saat ini sedang dalam evaluasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sementara itu, Section Head Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan mengatakan, SPBU tersebut betul diberi sanksi pembinaan.

“SPBU tersebut mendapatkan sanksi pembinaan dan pencabutan alokasi Pertalite 7 hari dan akan dievaluasi,” ucap Taufiq.

Taufiq menambahkan, untuk sekarang SPBU tersebut masih melayani konsumen karena menghabiskan stok tersisa.

“Namun selama masa pembinaan sudah tidak mendapatkan suplai lagi dari Terminal BBM Malang untuk produk Pertalite,” tambah Taufiq

Dan masyarakat, kata Taufiq, bisa memperoleh BBM di SPBU terdekat selama masa pembinaan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *