Kriminal

Reskrim Polsek Maospati Ungkap Pembobol Rumah Janda Suwati

57
×

Reskrim Polsek Maospati Ungkap Pembobol Rumah Janda Suwati

Sebarkan artikel ini
Janda Suwati

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Unit Reskrim Polsek Maospati Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah janda Suwati, Jumat (26/7/2024).

Suwati (53), janda warga Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, saat itu terbangun begitu mendengar pagar rumahnya bersuara.

banner 300600

Dia pun menemukan jendela belakang rumah sudah menganga, kuncinya terlepas.

Setelah diperiksa, 1 unit HP, dompet berisi uang tunai dan beberapa KTP telah hilang. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.600.000.

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Maospati pada hari Jumat, 12 Juli 2024, pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus ini dan meringkus pelakunya, AF (19).

Beberapa barang bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Maospati, AKP Haris Prabowo Kurniawan, dikonfirmasi membenarkan ungkap kasus itu.

Kata dia, keberhasilan itu setelah ada kerjasama dengan masyarakat yang turut membantu mengungkap kasus.

“Kami terima kasih kepada masyarakat yang membantu kita. Kita berusaha maksimal menjaga wilayah dari penjahat berkeliaran,” terang AKP Haris.

AKP Haris Prabowo Kurniawan juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar.

“Kami minta warga segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Magetan, dan menjalani proses penyidikan hingga dikirim ke persidangan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *