Pendidikan

Unusa dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Jamsos Bagi Mahasiswa KKN

66
×

Unusa dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Jamsos Bagi Mahasiswa KKN

Sebarkan artikel ini
Unusa dan BPJS
Mahasiswa Unusa foto foto bersama sebelum berangkat KKN

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) sudah tahun ke-2 menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk memberikan perlindungan kepada 550 mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Unusa 2024.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diserahkan Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista kepada perwakilan peserta KKN Unusa, Ifadah Febrianti dan Abian Dimas Savero Al Faruq didampingi Wakil Rektor 1 Unusa, Prof Kacung Marijan, Ph.D. di Halaman Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Kamis (25/7/2024).

banner 300600

ARK BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista mengungkapkan, jika terjadi risiko mahasiswa KKN, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa KKN, terutama melindungi risiko.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” katanya.

Kata Wisnu ada banyak manfaat diidapat mahasiswa KKN Unusa 2024, karena dengan iuran Rp16.800, bisa mendapat JKK dan JKM.

“Jika terjadi risiko saat aktivitas KKN, dari berangkat, di lokasi, dan perjalanan pulang mahasiswa KKN, dapat manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan kematian Rp42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberi perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI) di Kota Surabaya, tak terkecuali mahasiswa magang, praktik kerja dan KKN yang akan memasuki dunia kerja.

“Kami berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan mahasiswa magang, praktek kerja serta KKN disambut baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh kota Surabaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *