Terkini

Rio Situbondo Digugat Mantan Istri, Tuntut Haknya dan Anak Melalui Pengadilan

477
×

Rio Situbondo Digugat Mantan Istri, Tuntut Haknya dan Anak Melalui Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Rio Situbondo
Anita saat didampingi kuasa hukumnya, soal gugatan ke Rio, mantan suaminya.

BERITABANGSA.ID, SITUBONDO – Semakin tinggi pohon, tiupan angin kian kencang.

Tak terkecuali sosok Yusuf Rio Wahyu Prayogo, ini. Pria yang disebut-sebut akan mencalonkan diri di Pilkada Situbondo 2024 ini sedang terhempas “angin.”

banner 300600

Dia digugat ke pengadilan oleh mantan istrinya, Anita Fitriyani.

Wanita ini meminta haknya dan hak sang anak diberikan.

“Hari ini, Jumat, 26 Juli 2024, gugatan sudah didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Jember dan Pengadilan Agama Situbondo yang salah satunya adalah mengenai gugatan wanprestasi. Kedua adalah gugatan gono-gini yang belum terselesaikan. Yakni terhadap Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yaitu adalah mantan suami dari Ibu Anita tersendiri,” ujar kuasa hukum penggugat, Frandy Risona Tarigan, SH,MH.

Dalam gugatan wanprestasi, menurut Frandy, berhubungan terkait rumah yang tak kunjung dijual.

Padahal sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut. Dalam hal ini, penggugat bahkan sudah keluar dari rumah bersama anaknya dan memilih mengontrak.

“Padahal rumah yang ditempati sebelumnya merupakan rumah bersama. Di sini ada gugatan berkaitan dengan kenapa sampai saat ini belum dilakukan jual beli. Sehingga bagian dari milik klien kami Ibu Anita belum mendapatkan haknya,” ujarnya.

Hal di atas masuk dalam point gugatan di Pengadilan Negeri Jember.

Kuasa hukum Anita juga menceritakan bagaimana perjuangan kliennya yang harus keluar dari rumah tersebut dan menanggung biaya sewa rumah. Bahkan penggugat juga harus menanggung biaya kehidupan sang anak dan biaya pendidikan.

Sementara menurut Anita Fitriyani, sebelumnya ada kesepakatan bahwa rumah yang menjadi objek perkara tersebut dijual dan hasilnya dibagi rata. Tapi dalam perjalanannya, Rio meminta Anita keluar dari rumah itu.

“Dengan alasan rumah itu akan di-retouch. Maksudnya didandani agar laku dan terjual. Tapi setelah saya keluar, kok gak ada retouch, gak ada apa. Satu bulan saya keluar dari rumah itu tidak ada orang yang menggarap atau pun sebagainya,” ujarnya

Bahkan Anita sempat menanyakan terkait kapan retouch dilakukan. Namun saat ditanya kapan, tidak kunjung ada jawaban.

“Ini kan sama-sama saya punya hak di situ ya. Tapi kok rasanya saya dlosor terus gitu ya. Jadi pada akhrinya mungkin saya harus melakukan upaya hukum,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *