Terkini

Rokok Ilegal Merajalela, Dipicu Tarif Cukai ?

83
×

Rokok Ilegal Merajalela, Dipicu Tarif Cukai ?

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Ketua Aliansi Pendekar Kabupaten Lumajang saat ditemui dirumahnya

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Peredaran rokok ilegal di Indonesia merajalela. Niaga rokok tanpa cukai pun menjadi ancaman.

Tarif cukai hasil tembakau pun kembali digugat, karena disinyalir jadi faktor utama pendorong munculnya produk rokok ilegal di pasaran.

banner 300600

Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan, kenaikan cukai hasil tembakau tidak seharusnya jadi fokus utama.

“Yang diusulkan naik oleh Kadin Provinsi Jawa Timur itu bukan cukai hasil tembakau tapi bagi hasil dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). KADIN Jatim selama ini menolak kenaikan cukai tembakau,” ungkap Agus.

Achmad Nurhuda, yang dikenal sebagai Gus Mamak dari Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang, mengatakan tidak setuju kenaikan cukai.

“Karena rakyat kecil jadi target korbannya,” ujar Gus Mamak, Kamis (25/7/2024).

Gus Mamak menegaskan, daya beli masyarakat yang masih rendah menjadi salah satu penyebab maraknya rokok ilegal.

“Kalau alasan pembatasan rokok ya naif, apakah dengan seperti itu pemakai rokok bisa ditekan? Ya tidak bisa. Malah sekarang marak jualan tembakau rasa-rasa. Bahkan ada yang tidak lagi menggunakan tembakau tapi daun talas,” papar Gus Mamak.

Lebih lanjut, Gus Mamak mengkritik imbauan pemerintah tentang bahaya rokok sambil mempertanyakan konsekuensi nyata dari kebijakan itu.

“Jangan hanya berharap pajaknya,” ujarnya.

Masalah kompleks rokok ilegal di Indonesia tak hanya berdampak ekonomi, namun juga sosial dan kesehatan.

Sekadar informasi, bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, memiliki tugas memajukan sektor industri di Jawa Timur melalui advokasi dan kebijakan yang berkelanjutan.

Sementara itu, aliansi Pendekar adalah Ormas yang berperan aktif dalam advokasi hukum dan sosial di Lumajang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *