Kriminal

Pemangsa Ibu-ibu dan Cewek ABG Disikat Polisi Tanjung Perak

178
×

Pemangsa Ibu-ibu dan Cewek ABG Disikat Polisi Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini

Ia bersama anggota melakukan penyisiran rekaman kamera pengintai (CCTV) di jalan yang dilalui oleh pelaku.

Dari petunjuk awal, petugas sukses menangkap AF di rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Saat diiterogasi, AF menyebut nama DA, yang belakangan diringkus polisi di rumahnya di Jalan Lasem Baru Surabaya.

Keduanya lantas digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk diperiksa.

Dalam pengembangan kasusnya, kedua pelaku diketahui sebagai residivis kasus serupa yang ditangani Polrestabes Surabaya pada 2017 dan 2022 lalu.

“Setelah menghirup udara bebas pada 2024, mereka kembali beraksi yakni di, Jalan Kalijudan Surabaya, Jalan Veteran Gresik, Jalan Purwodadi Surabaya, Jalan Kedurus Surabaya, Jalan Manukan Surabaya, Jalan Ikan Lumba – Lumba Surabaya, Jalan Menganti Gresik, Jalan Darmo Surabaya dan Jalan Dharmahusada Indah Surabaya,” terang Suroto.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor Yamaha PCX warna putih (sarana ), 1 Lembar Surat Rekening koran Bank BCA, 1 buah akun Rekening M-Banking BCA, 1 buah HP merk Oppo Reno 11F 5G warna biru (dibeli dari uang hasil kejahatan), 1 buah HP merk Realme type C53 warna grey (hasil kejahatan).

Kemudian, 1 buah dosbook HP Realme type C53 (hasil kejahatan), 1 buah tas slempang Eiger warna hitam, 1 buah tas slempang Haoshuai warna hitam, 1 buah topi Nike warna krem, 1 buah jumper Gap warna abu-abu,1 buah celana pendek warna krem, 1 buah kaos Giordano warna pink, 4 buah Casing.

Selanjutnya, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih (di beli dari hasil kejahatan), 1 buah STNK Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih (di beli dari hasil kejahatan).

Selain barang bukti milik para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban yakni 1 buah doosbook Hp merk Vivo dan 1 lembar rekening koran Bank BCA.

“Atas perbuatannya, kedua jambret tersebut kembali mendekam di dalam penjara dan terancam pasal 365 KUHP tetang pencurian dengan kekerasan (curas),” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60