Advertorial

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Malang, Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024

97
×

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Malang, Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Malang
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mewakili Bupati Malang saat menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun 2024

BERITABANGSA.ID, MALANG – Penyampaian Bupati Malang H.M Sanusi dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Malang dalam rapat Paripurna bersama seluruh DPRD kabupaten Malang Rancangan Peraturan DaerahTentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 di gedung DPRD kabupaten Malang, Senin (22/07/2024) siang.

Berikut petikan penyampaian Bupati Malang dalam rapat Paripurna tersebut, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 sudah melewati satu semester.

banner 300600

Seiring perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu semester ini, tentu terdapat beberapa hal yang mendasari perlunya dilakukan perubahan APBD, disesuaikan dengan kondisi aktual dan obyektif dari pelaksanaan pembangunan daerah serta capaian realisasi keuangan daerah baik dari sisi Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan. Selain itu, perubahan APBD dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang diimplementasikan dalam berbagai program dan kegiatan, yang bermuara kepada upaya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dapat disampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 ini disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi anggaran, penyesuaian atas SiLPA Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK RI, dan perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2024, sekaligus memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, Nasional, dan regional, serta isu-isu strategis yang berkembang di daerah.

Dengan memperhatikan tantangan dan daya dukung yang ada di Kabupaten Malang serta arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka pada asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, dapat disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2024 diprediksi tumbuh berkisar 4,6% sampai dengan 5,0%.

Selanjutnya, dengan laju pertumbuhan ekonomi yang positif tersebut, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan. Di mana pada tahun 2024 jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun di kisaran 8,85% sampai dengan 9,0%, melalui program/kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *