BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memaparkan capaian kinerja selama 6 bulan pertama di 2024.
Sepanjang periode ini, Kejari Jombang telah mengeksekusi 157 perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Agus Candra, menjelaskan pihaknya telah meningkatkan kinerja di berbagai bidang, termasuk Seksi Pidana Umum (Pidum), Seksi Pidana Khusus (Pidsus), dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pada Seksi Pidum, jaksa menerima 319 berkas perkara penuntutan dari penyidik kepolisian.
Dari jumlah itu, 184 berkas diajukan ke Pengadilan Negeri Jombang, 31 perkara dalam proses upaya hukum, dan 5 perkara diselesaikan melalui jalur restorative justice.
“Eksekusi perkara yang telah kami lakukan mencapai 157 kasus dalam semester pertama tahun ini,” ujar Agus Candra kepada wartawan di Kantor Kejari Jombang yang bertempat di Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (22/7/2024) siang.
Di bidang Pidsus, terdapat 2 perkara cukai yang masuk ke pra penuntutan dan 2 perkara yang telah diajukan ke penuntutan. Selama enam bulan ini, Pidsus juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp309 juta.
“Ada dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kini naik ke tahap penyelidikan, yaitu kasus PD Panglungan dan Satpol PP Jombang,” kata Agus Candra.
Pada Seksi Datun, Kejari Jombang memberikan bantuan hukum sebanyak 379 kali, termasuk pendampingan kepada pemerintah daerah terkait Perbup BUMD dan penyusunan peraturan direksi PDAM tentang kerja sama dengan pihak ketiga. Seksi Datun juga memberikan pendapat hukum sebanyak 30 kali dan memulihkan aset BRI Persero senilai Rp3,9 miliar.
“Seksi Pengelolaan Barang Bukti berhasil melelang barang rampasan negara dengan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp375 juta. Seksi Intelijen juga melakukan dua kali penyuluhan hukum dan menggelar kegiatan jaksa menyapa sebanyak sembilan kali,” tambahnya.
Selain meningkatkan kinerja, Kejari Jombang juga berkontribusi dalam pelestarian cagar budaya di Kota Santri dengan program “Jaksa Peduli Cagar Budaya”.
Program ini akan menjadikan kantor Kejari Jombang sebagai museum.
“Kantor Kejari Jombang saat ini merupakan bangunan yang diduga sebagai objek cagar budaya. Bangunan ini diperkirakan dibangun pada tahun 1910 dan digunakan oleh Bupati Jombang pertama, Raden Adipati Arya (RAA) Soeroadiningrat, yang juga seorang jaksa. Rencananya, bangunan ini akan dijadikan museum,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id