Pemerintahan

TAPD Lumajang dan Banggar DPRD Cari Solusi Terbaik Honorarium Guru Non NIP

101
×

TAPD Lumajang dan Banggar DPRD Cari Solusi Terbaik Honorarium Guru Non NIP

Sebarkan artikel ini
TAPD

BPK sendiri akan melakukan pemantauan dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban yang direkomendasikan BPK dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, persoalan ini jangan dimaknai lain yang seolah-olah Pemerintah Daerah tidak memiliki empati terhadap persoalan para pendidik atau para guru, khususnya para pendidik pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama (Kemenag),” tambahnya.

banner 300600

Dalam rangka menyamakan persepsi guna mencari solusi terbaik, pada Kamis (18/7/2024) lalu, kata Pj Bupati Lumajang, pihak Sekretaris Daerah bersama Pimpinan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang didampingi OPD terkait antara lain Inspektorat, BPKD, Dinas Pendidikan dan Badan Kesbangpol serta mengikutsertakan perwakilan organisasi guru seperti Pengurus PGRI, Pengurus IGTKI, Pengurus HIMPAUDI, Pengurus PGMI dan yang lainnya, melaksanakan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo dan mendengarkan bersama arahan serta penjelasan secara langsung oleh Pejabat yang berwenang bersama Tim Pemeriksa.

“BPK RI tidak dapat memberikan pendapat lain selain yang tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan BPK RI menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Haji Akhmat, menerangkan kalau APBD itu disusun oleh Kepala Daerah, dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.

“TAPD terdiri atas pejabat perencana daerah, PPKD, dan pejabat lain sesuai dengan kebutuhan,” ucap politisi PPP ini.

Wakil rakyat asal Kecamatan Jatiroto ini menyampaikan juga jika pihaknya berharap Pemkab Lumajang menemukan solusi terbaik bagi para guru Non NIP di Kabupaten Lumajang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *