Publik Service

Diskopum Ngantor di Kecamatan Sukowono, Gelar Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro

56
×

Diskopum Ngantor di Kecamatan Sukowono, Gelar Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro

Sebarkan artikel ini
Diskopum
Suasana fasilitasi pengurusan legalitas usaha di Kantor Kecamatan Sukowono. (Foto: Diskominfo Jember for Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) menggelar fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro di Kantor Kecamatan Sukowono, Jumat 19 Juli 2024.

Layanan on the spot ini disambut baik oleh masyarakat. Kepala Diskopum Jember, Sartini menyebut, ada sebanyak 85 pelaku usaha mikro yang memanfaatkan layanan ini.

banner 300600

Mereka mendapatkan berbagai legalitas usaha sesuai jenis usahanya, mulai NIB, P-IRT hingga sertifikasi halal.

“Dari kegiatan hari ini, tercatat ada 85 orang pelaku usaha mikro yang datang dan meminta dibuatkan legalitas usaha, kami layani dengan maksimal untuk menunjang kegiatan usaha mereka,” ujar Sartini.

Sartini menyampaikan apa yang digelar hari ini merupakan program unggulannya sesuai perintah Bupati Jember untuk terus menunjang para pengusaha. Dengan harapan, usaha yang dijalankan bisa berjalan lancar dan sukses, sehingga perekonomian daerah trennya terus membaik.

Tak hanya fasilitasi legalitas usaha, Diskopum juga menggelar pelatihan bagi pelaku usaha di Kantor Kecamatan Sukowono. Para pengusaha mikro dilatih bagaimana mengelola bisnis dengan baik, keuangan usaha hingga pemasarannya.

“Pemasarannya kami arahkan secara digital, supaya cakupan pasar mereka luas, jadi harapannya produksi terus meningkat, dan menyerap banyak lagi tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *