Sudah seharusnya pemerintah membantu PTN maupun PTS di Kabupaten Malang supaya jadi besar.
Yang kecil jadi menengah, yang menengah jadi besar dan warga Malang bisa bangga.
“Oh di Kabupaten Malang ada PTN dan PTS yang layak untuk jadi tempat pendidikan warga Malang,” ungkapnya.
Pria yang menjabat Rektor Unira Malang dua periode ini menjelaskan di era abad 21 ini ada kolaborasi dan kreativitas, kewargaan dan karakter, di mana warga harus bangga dengan wilayahnya.
“Kewargaan itu menyangkut bangga kita di mana, duduk kita di mana, berdiri sekarang, itu yang harus kita banggakan, jangan hanya membanggaka di luar sementara yang di dalam tidak dibanggakan,” tandasnya.
Sebelumnya Bupati Malang HM Sanusi, menjelaskan bahwa PTN berbadan hukum akan mengembangkan pendidikan di Kabupaten Malang di mana Universitas Brawijaya (UB) Malang memohon dukungan lahan pada Pemkab Malang dan kebetulan ada di wilayah Kepanjen Malang.
“Dulu UB punya program PTN BH yang akan dikembangkan di Kabupaten Malang, rencananya masih berbentuk protofile, lalu tim UB mohon dukungan lahan dan yang lainnya minta, maka ada lahan milik Pemkab seluas 30 hektare di Kepanjen, disepakati untuk hibah dan diproses,” tutur Bupati Sanusi.
Menurut Sanusi ketentuan peraturan pemerintah (PP) tentang hibah tanah milik negara bagi lembaga pendidikan diatur PP 19, untuk pemberian hibah dan mengharuskan persetujuan legislatif, kecuali di atas 5 miliar.
“Kan ini untuk pendidikan dan kepentingan negara tapi pemberitahuan ke legislatif sudah ada, cuman teman- teman baca PP 19 itu gak diteruskan, ada pasalnya tapi saya lupa di pasal berapa, tapi intinya ada pengecualian pada pendidikan,” pungkas Sanusi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id