BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kontroversi penilaian hasil lomba nyanyi putri FLS2N 2024 di Kota Batu, terungkap karena kesalahan penulisan nilai sehingga merubah juara.
Sebelumnya menempatkan siswa kelas XI SMAN 1 Lumajang di juara III dengan nilai 1952. Kini keabsahannya diklarifikasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Dwi, staf Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, menjelaskan nilai yang telah beredar sebelumnya ternyata salah tulis.
“Ini hasil rekap yang benar Mas,” ujarnya, sembari menunjukkan hasil yang sudah dikoreksi.
“Nilai 1952 seharusnya 1925, dan 1942 seharusnya 1924, ini yang benar,” katanya.
Ketidaksesuaian ini mengecewakan sejumlah pihak, termasuk wali murid siswa yang merasa tidak puas akan penjelasan pihak sekolah.
“Saya sudah bertemu Kepala Sekolah SMAN 1 Lumajang, namun disampaikan kalau anak saya sudah bagus berada di lima besar,” ujar wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya.
Wali murid ini menyoroti pentingnya dukungan dari sekolah kepada siswa yang telah berjuang keras untuk mengharumkan nama SMAN 1 Lumajang.
“Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur seharusnya mengeluarkan pernyataan resmi dan permohonan maaf atas kejadian ini, disertai publikasi melalui media massa,” tegasnya.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya transparansi dalam proses penilaian kompetisi serta keterlibatan yang lebih aktif dari pihak terkait dalam menanggapi kesalahan yang terjadi. Sebagai langkah awal, permohonan maaf tertulis diharapkan dapat menyelesaikan ketidakpastian yang telah terjadi akibat kesalahan pihak juri.
“Kami akan terus memperbarui informasi seiring berjalannya perkembangan dari pihak terkait,” ujarnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id