Pemerintahan

Kabupaten Lumajang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Mendes PDTT

83
×

Kabupaten Lumajang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Mendes PDTT

Sebarkan artikel ini
Dua Penghargaan
Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), saat menerima pengahargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Halim Iskandar

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pada event gelar teknologi tepat guna nusantara (GTTGN) XXV di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lumajang berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Halim Iskandar.

Acara yang diselenggarakan di NTB ini membidik inovasi dan teknologi tepat guna yang telah berhasil diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

banner 300600

Kabupaten Lumajang menunjukkan prestasinya dengan meraih penghargaan atas dua inovasi unggul yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Penghargaan pertama diberikan untuk inovasi sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan. Sistem ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang mencemari lingkungan tetapi juga menghasilkan produk-produk daur ulang yang bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat lokal.

Penghargaan kedua diraih atas inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Kabupaten Lumajang berhasil mengimplementasikan program pelayanan kesehatan yang terjangkau dan efektif, sehingga meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, menyatakan apresiasinya terhadap Kabupaten Lumajang yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengembangkan teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat dan lingkungan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata, kalau inovasi dan kesungguhan dalam menerapkan teknologi tepat guna dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *