Daerah

Angka Perceraian di Malang Stagnan, Didominasi Istri Gugat Suami

169
×

Angka Perceraian di Malang Stagnan, Didominasi Istri Gugat Suami

Sebarkan artikel ini
Angka perceraian
Misbah Ketua PA Kabupaten Malang

Angka dispensasi kawin setiap tahun mengalami penurunan, jadi mungkin ada upaya upaya di Kabupaten Malang untuk bisa menekan mereka yang akan melakukan perkawinan di bawah usia yang ditetapkan UU.

“Di tahun 2023 kemarin, ada 1009 perkara dispensasi kawin, untuk 2024 ini dipertengahan tahun ada sekitar 300 perkara dispensasi kawin,” beber Misbah.

Disinggung terkait angka perceraian di Kabupaten Malang, Misbah mengatakan angka perceraian sendiri mengalami stagnan (tetap) tidak mengalami perubahan dan cenderung menurun.

“Sampai saat ini angka perceraian berada diangka 4000 kasus, sedangkan tahun 2023 angka perceraian 8000 kasus,” ucapnya.

“Angka yang melakukan perceraian itu yang terbanyak dilakukan orang orang yang sudah diatas usia pernikahan itu, sedangkan yang melakukan pernikahan di bawah usia yang ditetapkan atau dispensasi kawin itu jarang,” ungkap Misbah.

Terkait penyebab terbanyak yang melakukan perceraian di Kabupaten Malang itu, Misbah menuturkan bahwa ada beberapa penyebab mulai ekonomi, adanya perselingkuhan, salah paham atau pertengkaran antar suami istri.

“Perkara perceraian yang banyak diajukan oleh pihak istri lebih dominan,” beber Misbah.

Pencegahan terjadinya pernikahan anak usia dibawah umur terus dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, di Kabupaten Malang sendiri dari tahun ke tahun mengalami penurunan pernikahan anak di bawah umur.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60