Terkini

Program Jasmas Provinsi 2017 Dikeluhkan Warga, Ada Potongan 40 Persen

400
×

Program Jasmas Provinsi 2017 Dikeluhkan Warga, Ada Potongan 40 Persen

Sebarkan artikel ini
Jasmas

Karena merasa jumlahnya yang diterima tidak sesuai dengan harapan, kelompok masyarakat yang dibentuk Saiful berniat membatalkan pengajuan proposal.

“Kami kalau menerima program akan dipotong 40 persen, namun jika tidak mau terima maka kelompok kami akan didenda 40 persen dari nilai dana yang turun, ini menjadi buah simalakama,” jelas Saiful.

banner 300600

Pernyataan yang sama juga disampaikan Abdul Rosid, seorang Ketua Kelompok yang mendapatkan bantuan Jamas melalui Gus Fawait.

“Saya tidak pernah bertemu dengan Gus Fawait. Pencairannya di sebuah hotel dan dilakukan oleh orang lain. Bukan Gus Fawait,” ungkap Abdul Rosid.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra M Fawait membantah segala tudingan tersebut dan mengaku tidak mengenal akrab dengan orang yang disebut-sebut bernama Agung itu.

“Wah tidak benar itu Mas, kalau betul-betul terjadi seperti itu, harus diproses secara hukum kalau betul seperti itu,” bantah Gus Fawait melalui chat Whatsapp pada Jurnalis waktu itu.

Program yang diterima Saipul ini adalah PJU di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Program serupa juga dilaporkan terjadi pada sejumlah Kecamatan lain di seluruh Kabupaten Lumajang.

Atas kejadian ini, LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang akan mengadukan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa ditelusuri lebih dalam.

“Jika memang ada temuan, maka kami tidak segan-segan akan melakukan pengaduan kepada APH dalam waktu dekat, bisa saja nanti ini sebagai pengembangan perkara Sahad di Provinsi Jawa Timur,” ucap Rochim, Ketua LSM LBSI Lumajang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *