Pendidikan

PPDB Jalur Zonasi di Surabaya Diduga Ada Kecurangan

105
×

PPDB Jalur Zonasi di Surabaya Diduga Ada Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Zonasi

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi di Surabaya kembali disorot karena ada dugaan kecurangan.

Muhajir Wahyu Ramadhan, biasa disapa Abah Tindik, menyoroti dugaan kecurangan dengan modus operandi beraneka ragam.

banner 300600

Lembaga Ombudsman tahun ini menemukan sejumlah kasus kecurangan yang merugikan masyarakat, dalam seleksi PPDB jalur zonasi di Kota Surabaya.

Salah satu praktik lama adalah memalsukan alamat di Kartu Keluarga (KK), di mana calon peserta didik baru (CPDB) dititipkan di alamat yang dekat sekolah tujuan.

“Dalam kasus ini, nama calon peserta didik baru (CPDB) dititipkan di KK sebuah alamat yang tidak jauh dari sekolah tujuan di Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, praktik ini melibatkan pemalsuan data kependudukan sehingga siswa yang tidak memenuhi kriteria zonasi dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Modus lainnya, kata dia, manipulasi surat keterangan domisili guna memperkuat klaim bahwa siswa tinggal di zona yang ditentukan.

Melihat itu, Tindik, mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengevaluasi PPDB jalur zonasi guna mencegah praktik tersebut.

“Sistem PPDB melalui jalur zonasi itu kan dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi semua siswa,” ujarnya.

“Namun, integritas dan keadilan dalam proses seleksi dinodai praktik itu,” imbuh lelaki penghobi mancing ini.

Sistem PPDB jalur zonasi sendiri adalah sistem yang mengalokasikan kuota penerimaan siswa berdasarkan wilayah tempat tinggal calon siswa.

Dengan demikian, calon siswa memiliki akses lebih mudah ke sekolah negeri di sekitar tempat tinggalnya.

Ramadhan menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kecurangan PPDB.

“Jika ada oknum kepala sekolah, guru, atau pejabat tertentu yang terlibat dalam kasus ini, mereka harus segera diusut dan diberi sanksi tegas,” tegasnya.

Ia menyebut, hal ini penting untuk menjaga integritas sistem pendidikan di Indonesia.

Evaluasi terus-menerus terhadap sistem PPDB jalur zonasi di lingkungan pendidikan harus diformat lebih adil dan transparan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *