“Semoga pelaksanaan PPDB di tahun 2025 mendatang lebih baik lagi dan lebih transparan serta yang terpenting bisa mengakomodir siswa siswi yang ingin bersekolah di SMA dan SMK sesuai keinginannya, sehingga mereka bisa bersekolah dan punya masa depan yang baik,” kata Bang Fuad.
Disinggung terkait keinginan sebagian besar masyarakat agar di setiap kecamatan di Kota Malang ada lembaga pendidikan sekolah setingkat SMA – SMK agar karut marut pelaksanaan PPDB bisa teratasi.
“Kami akan mendorong pemerintah untuk melakukan kajian tentang hal tersebut, kalau memang di wilayah tersebut dibutuhkan sekolah ya tolong dibuatkan kajian, karena saya melihat lembaga SMA dan SMKN tidak merata, ini yang harus dikaji,” ungkapnya.
Pelaksanaan PPDB 2024 ini menjadi PR semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif untuk bertanggung jawab kelanjutan pendidikan warga.
“Mereka harus sekolah, mereka harus mendapatkan pendidikan sesuai keinginannya, itu tanggung jawab kita semua,” tandas Bang Fuad.
Kepala SMKN 4 Kota Malang, Gunawan Dwiyono, di hadapan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang ini menyatakan tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan PPDB, karena telah sesuai aturan.
“Kalau di sini (SMKN 4 Kota Malang) ya relatif tidak ada problem, tidak ada masyarakat memaksa diri, ini aturan yang telah dibuat, supaya kita saling nyaman. Tapi saya tidak tahu, kalau dulu dulu pernah ada yang istilahnya memaksakan diri untuk bersekolah di sini, saya relatif tidak mengamati pelaksanaan PPDB tahun lalu,” pungkas Gunawan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id