Pemerintahan

Tidak Sesuai Regulasi BPK, Tunjangan Guru Non NIP Dihapus

226
×

Tidak Sesuai Regulasi BPK, Tunjangan Guru Non NIP Dihapus

Sebarkan artikel ini
BPK

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Honor guru non nomor induk pegawai (NIP), di Kabupaten Lumajang, dihapus. Gegaranya, menurut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam pelaksanaan hibah tersebut ada yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, pihaknya baru mengetahui jika selama ini pemberian honor guru non NIP ternyata menyalahi aturan, dan per Juli 2024 ini mereka sudah tidak menerima lagi.

“Kami mengetahui setelah adanya temuan dari BPK, dan kami sempat menanyakan berulang-ulang, kemana saja selama ini. Padahal honor itu sudah berjalan bertahun-tahun,” ungkap Supratman, usai mendengar keluhan para guru, kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (2/7/2024).

Yang aneh, kata politisi PDIP ini, kenapa dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Lumajang, yang mengetahui hal itu melanggar, tapi masih saja pada kenyataanya masih dilakukan dengan alasan adanya perintah pimpinan.

“Pihak DPKAD menyebut itu karena perintah bupati,” katanya.

Dari hasil hearing bersama dengan sejumlah guru non NIP, maka akhirnya dapat diketahui jika pemberian hibah untuk honor guru non NIP tidak boleh dilakukan terus menerus, seharusnya dicarikan solusi lain, untuk mengatasi keluhan guru tersebut agar tetap mendapatkan honor.

“Ini yang harus dicarikan sebuah solusi, jika ini berlarut-larut maka para guru non NIP akan menghambat proses Pendidikan di Kabupaten Lumajang,” bebernya lagi.

Mekanisme pemberian honor, menurut wakil rakyat asal Kecamatan Senduro ini, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut lagi. Apakah diberikan setiap bulan atau triwulanan. Hal itu akan diajukan ketika rapat PAK pada paripurna nanti.

DPRD Lumajang, kata Supratman, pihaknya nantinya bakal akan tetap menolak apabila cara pemberian honor masih melanggar ketentuan. Karena itu ke depan masih dicarikan nomenklatur yang sekiranya tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60