BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Investasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang di sejumlah perusahaan daerah (PD), terus merugi.
Salah satunya di PD Tirta Mahameru (PDAM), yang disebut – sebut menguap hingga Rp50 miliar.
Hal ini diungkapkan seorang Akuntan Publik asal Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan.
Menurutnya, modal yang disetor kurang lebih Rp60 miliar, dan saldo modal per 31 Desember 2023 lalu hanya Rp10 miliar.
“Di tahun 2023 membukukan laba, tapi rugi kumulatif malah naik tembus hingga Rp50 miliar,” kata Agus Setiawan, Jumat (28/6/2024).
Kata Agus, hal ini luput dari perhatian khalayak ramai, bisa hilang seperti pasir hisap, laba tapi rugi kumulatif naik terus.
Kata dia, secara pencatatan di 2023 rugi kumulatif sampai akhir 2023 malah naik jadi Rp50 miliar.
“Setiap tahun saya lihat, selalu ada koreksi laporan-laporan keuangan. Ada masalah akuntabilitas di PDAM ini,” paparnya lagi.
Kalau dilihat dari sini, kata Samco, panggilan akrab Agus Setiawan, Pemkab terburu-buru narik dividen di 2022 lalu. Padahal PD Tirta Mahameru mengalami kenaikan rugi kumulatif.
“Perlu ada reformasi di bagian finance accountingnya, kalau tidak salah di Perda ada ketentuan mengenai pembagian dividen. Jika masih rugi kumulatif, tidak perlu bagi dividen,” ujar Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lumajang ini.
Warga Lumajang bertanya, apa selama ini tidak ada pengawasan?
Samco menerangkan jika secara organisasi sudah ada Dewan Pengawas (Dewas), namun ada persoalan juga, jumlah pelanggan dan coverage area juga tidak naik signifikan.
“Seharusnya jika ada pengawasan dari Dewas, kerugian sebesar itu tidak perlu terjadi, akumulasi dari tahun-tahun lalu hingga tahun 2023, numpuk hingga tembus Rp50 miliar. Saya yakin tahun depan, PDAM akan teriak minta tambahan modal kerja lagi ke Pemkab, kalau kondisinya masih sama,” keluh Ketua Kadin Lumajang ini.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id