Publik Service

Disnaker Jember Pulangkan PMI Non Prosedural

916
×

Disnaker Jember Pulangkan PMI Non Prosedural

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember kembali memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural yang bekerja di Malaysia.

Sub koordinator perlindungan pekerja migran Indonesia pada Disnaker Jember, Ridha Herawati menyampaikan bahwa terdapat warga bernama Sumini berhasil dipulangkan dari Malaysia ke rumahnya di  Puger, Jember.

banner 300600

Ridha menjelaskan, Sumini dideportasi karena bermasalah di Malaysia, ditambah lagi dia dulunya berangkat dengan jalur non prosedural.

“Ibu Sumini dideportasi dan memang dulunya berangkat secara tidak resmi. Alhamdulillah berkat fasilitasi BP3MI Jawa Timur, yang bersangkutan berhasil kami pulangkan ke rumahnya di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” jelas Ridha pada Minggu 23 Juni 2024.

Ridha melanjutkan, banyak PMI yang mengalami masalah dengan jalur non prosedural, mulai dari jadi korban TPPO, upah ditahan, disiksa majikan, dan lainnya.

“Bahkan ada yang sampai meninggal di luar negeri, kita sudah banyak temui dan berita tentang itu juga sudah banyak,”katanya.

Untuk itu, dia meminta bagi seluruh masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar melapor terlebih dahulu ke pemerintah desa setempat, atau bisa langsung ke kantor Disnaker Jember.

Ridha menyampaikan bahwa saat ini Disnaker Jember mempunyai program PMI Nol Rupiah.

“Program ini membantu para calon PMI bisa bekerja ke luar negeri dengan gratis atau nol rupiah, syaratnya datang ke kantor Disnaker Jember, nanti kita data dulu dan layani,” kata Ridha.

Ridha juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu saat mau bekerja ke luar negeri, jika ada oknum yang menawari kerja di luar negeri, dan menyampaikan biaya di depan, sudah bisa dipastikan kalau itu penipuan.

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *