Pemerintahan

264 Kepala Desa di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan

890
×

264 Kepala Desa di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan

Sebarkan artikel ini
264 Kepala Desa
Sebanyak 264 Kepala Desa di Kabupaten Blora terima Surat Keputusan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora

Para Kadis juga diminta koordinasi seluruh Kades perangkat desa, dan masyarakat, untuk harmonisasi dan sinkronisasi program dan kerja.

”Tolong kami titip bisa terus dikoordinasikan dan lanjutkan dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi,” pintanya.

Selanjutnya, Bupati Arief juga minta agar anggaran desa direalisasikan transparan sesuai asas kemanfaatan baik itu PR infrastruktur di desa, jugq program pemberdayaan sesuai karakteristik desa.

Terkait BPD, PKK, juga harus dilibatkan dalam pembangunan di setiap kebijakan pemerintah desa. Seperti anggaran desa untuk desa sehat, balita, untuk pemanfaatan pekarangan dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati, mengatakan jabatan tambahan dua tahun mengacu UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan II, atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dilanjuti dengan Peraturan Bupati Blora nomor 400.10.2/252/ 2024 tentang penyesuaian masa jabatan Kades, sesuai UU nomor 3 tahun 2024.
“Segera jalin komunikasi dengan perangkat desa, BPD dan lembaga desa lain. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan segera susun review RPJMDes, sesuai masa sisa dua tahun,” ujarnya.”

Yayuk memerinci, Kades penerima SK perpanjangan berjumlah 264 orang Kades.

“Sebanyak 225 Kades berakhir masa jabatan pada 19 September 2025, diperpanjang dua tahun jadi 19 September 2027,” terangnya,

Untuk 11 Kades yang berakhir, 9 Desember 2025 diperpanjang dua tahun sampai 9 Desember 2027.

Lalu dua Kades yang berakhir, 29 Desember 2027 diperpanjang sampai 29 Desember 2029.

“Untuk 18 Kades yang masa berakhir 17 Agustus 2029 diperpanjang dua tahun sampai 17 Agustus 2031. Sedangkan 8 Kades yang berakhir tanggal 11 Oktober 2029 diperpanjang dua tahun jadi 11 Oktober 2031,” ucapnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60