Terkini

Dinsos P3A Diduga Tak Tertib Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos

244
×

Dinsos P3A Diduga Tak Tertib Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini
Dinsos P3A
pelayanan di kantor dispendukcapil

Dari DTKS itu, akan dapat digunakan untuk mendapat bansos PKH dan mendaftar kartu Indonesia pintar (KIP), kartu Indonesia sehat (KIS), hingga kartu prakerja.

“DTKS berasal dari Kemensos yang base line datanya dulu, dari usulan dari desa/kelurahan,” tambahnya lagi.

Namun setelah diluncurkan beberapa tahun ke daerah, diakui sudah banyak data yang berubah karena sudah meninggal, pindah domisili atau sudah sejahtera.

“Nah sebenarnya DTKS itu harus diupdate sesuai kondisi riil/terkini. Dalam hal ini yang memiliki kewenangan adalah Dinsos P3A, sesuai mekanisme regulasi,” imbuhnya.

Kalau Dispendukcapil kata Agus, hanya menyupport apabila dimintai bantuan pemadanan data, tapi tidak dalam siapa yang harus masuk DTKS.

“Dulu awal DTKS diluncurkan dan banyak data yang invalid, DispendukCapil dimintai bantuan pemadanan DTKS, untuk memastikan kepemilikan NIK dan nama sesuai dengan dokumen Adminduk yang dimiliki,” paparnya lagi.

Waktu itu, kata Agus ada ratusan ribu data yang dipadankan. Untuk selanjutnya usulan yang masuk sudah berdasarkan dokumen Adminduk.

Pada saat bersamaan Kemensos sudah bisa akses data ke database kependudukan Kemendagri.

“Saat ini data kependudukan sudah terpusat di data center Kemendagri,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinsos P3A Lumajang, Dewi Susiyanti, tidak menjawab konfirmasi wartawan melalui chat WhatsApp.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60