Pemerintahan

Rotasi dan Mutasi Isi Jabatan Kosong Dapat Penolakan 3 Fraksi DPRD

168
×

Rotasi dan Mutasi Isi Jabatan Kosong Dapat Penolakan 3 Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Rencana rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menjelang Pilkada 2024, diisukan ditolak 3 fraksi partai di DPRD Lumajang.

Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), mengatakan munculnya rencana mutasi atau rotasi pejabat ASN di lingkungan Pemkab Lumajang, untuk memenuhi permintaan legislatif serta banyaknya kekosongan jabatan pimpinan di beberapa OPD.

“Jadi atas hal itu, kita harus memenuhinya,” jelasnya, usai Rapat Paripurna di DPRD Lumajang, Kamis (20/6/2024).

Pj Bupati menambahkan jika pejabat tersebut sudah menjabat lebih dua tahun atau juga mungkin selama menjabat belum dua tahun tapi prestasi kinerjanya bagus dan dibutuhkan di OPD lain, maka hal itu harus dilakukan sebagai penyegaran.

“Karena itu kenapa tidak kita lakukan untuk penyegaran,” ungkapnya.

Disinggung kelanjutan proses mutasi atau rotasi nantinya, Pj Bupati menjelaskan bahwa tahapan tersebut terus berproses, namun dirinya enggan mengutarakan lebih jauh.

“Yah saat ini masih dalam proses. Tunggu yah, tak bocorkan sekarang gak ramai,” jelasnya kembali.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan, merasa heran dan tidak habis pikir Pj Bupati sangat getol melakukan mutasi atau rotasi menjelang Pilkada.

“Ketika kehadiran awal Pj Bupati harus bisa menaati 2 hal, yakni membuat kebijakan baru kepala daerah sebelumnya dan dilarang melakukan mutasi ASN,” ujarnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60