BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pandangan umum (PU) fraksi partai persatuan pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lumajang, menanyakan kebenaran temuan BPK RI terhadap APBD 2023 sebesar Rp14 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Kalau kabar itu jika benar, maka akan jadi rekor pengembalian uang negara paling fantastis. Kami pertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi,” ujar anggota fraksi PPP, Haji Akhmat, Rabu (19/6/2024).
Politisi PPP ini, bertanya-tanya lagi apakah hal itu akibat lemahnya pengawasan keuangan, human error atau faktor kesengajaan memakai pihak ketiga sehingga terjadi kebocoran.
“Dan jika kabar itu benar, lalu Disdikbud apakah akan melakukan pengembalian ? Jika begitu memakai uang dari mana?” tanya Haji Akhmat.
Menurut Koordinator Komisi D DPRD Lumajang ini, kondisi tersebut akan berimbas tidak cairnya dana BOS selama 6 bulan.
Lebih parahnya, infonya sudah tersiar di kalangan wartawan dan Kadisdikbud diisukan terkesan menyalahkan kepala sekolah.
“Dari informasi yang saya dapat, pihak ketiga itu ditunjuk Disdikbud. Tentu jika benar jadi memperparah potret buruk pendidikan kita,” beber wakil rakyat asal Jatiroto ini.
Kata Wakil Ketua DPRD ini, IPM Kabupaten Lumajang, masih rendah sementara sektor pendidikan adalah kunci menaikkan IPM.
“Berulang kali Dikbud saya kritik, mulai dari pungli, bangunan sekolah yang tak sesuai RAB, gedung-gedung banyak yang rusak, tapi masih saja ada kejadian seperti ini,” ujarnya lagi.
Malah kata dia diperparah dengan temuan BPK RI sebesar Rp14 milliar dan harus dikembalikan.
Sementara itu, Kepala Dikbud Kabupaten Lumajang, Agus Salim, menolak dan menurutnya kabar itu tidak benar.
“Yang benar adalah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur nomor : 76.B/LHP/XVIII.SBY/4/2024 tanggal 30 April 2024 atas belanja barang dan jasa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) 2023 ditemukan belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp209.535.754,12,” jelas Agus Salim.
Menurut Agus Salim, Disdikbud bersama Inspektorat, telah menindaklanjuti dengan pendampingan kepada sekolah untuk pengembalian dana itu ke Kas Daerah.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id