Advertorial

DPRD Kota Malang Bentuk Pansus Draft RPJPD 2025-2045, Target 2 Minggu Kelar

507
×

DPRD Kota Malang Bentuk Pansus Draft RPJPD 2025-2045, Target 2 Minggu Kelar

Sebarkan artikel ini
RPJPD

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE, mengatakan setelah mendengarkan jawaban wali kota, maka dewan langsung berinisiatif membentuk Pansus membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045, yang ditargetkan Pansus bekerja maksimal dua minggu.

“Kita langsung membentuk Pansus siang ini juga, kita bentuk Pansus di rapat paripurna internal yang kita tugaskan khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045,” terang Made.

Ditegaskan, Ranperda RPJPD merupakan bagian dari keseriusan dewan. “Karena apa sebentar lagi kita sudah akan membahas APBD Perubahan, sehingga kita harapkan target Pansus ini bekerja hanya dua minggu karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin penyampaian kebijakan umum anggaran APBD 2025,” ujar Made.

Made mengungkapkan alasan Pansus ditarget waktu hanya dua minggu adalah karena pembahasan rancangan RPJPD sudah melewati tahapan dan pembahasan dari tingkat RT-RW, OPD, gubernur, hingga Kemendagri dan Kemen-PUPR.

Lebih lanjut Made, jawaban wali kota sifatnya normatif oleh sebab itulah kenapa Pansus yang didahulukan.

“Nah Pansus ini nanti fokus membahas ini, dari Pansus itu baru kita bahas lagi terkait tadi apa yang menjadi pandangan fraksi atau penyampaian jawaban Walikota, Tujuannya adalah bagaimana kota Malang punya roadmap pembangunan daerah RPJMD yang dasarnya adalah visi misi calon Walikota tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang itu seperti GBHN, tapi ini tingkat daerah,” pungkasnya. (Adv).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60