BERITABANGSA.ID, MALANG – Rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang RPJPD Kota Malang 2025-2045 dinilai normatif.
Ketua DPRD usai mendengar jawaban wali kota langsung membentuk panitia khusus (Pansus) membahas rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dengan target dua minggu.
Rapat paripurna DPRD Kota Malang kali ini dihadiri Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, MM, Sekretaris Daerah Kota, Erik Setyo Santoso, ST, MT, Ketua DPRDI Made Riandiana Kartika, SE, seluruh unsur pimpinan DPRD, dan beberapa Kepala OPD Kota Malang, Rabu (19/6/2024).
Usai mengikuti rapat paripurna atas PU Fraksi, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, mengatakan masih banyak hal yang akan dipersiapkan terkait RPJPD Kota Malang, dan jawaban dari PU fraksi yang sudah dijalankan.
“Memang banyak hal yang harus kita jelaskan terkait dengan beberapa pertanyaan di RPJPD tahun 2025-2045, besok tentu banyak hal yang kita persiapkan,” ujar Wahyu.
Selain itu tahapan dalam RPJPD akan berkaitan dengan rencana jangka panjang menengah daerah (RPJMD), dan tahapan-tahapan di RPJPD ini bertahap karena setiap 5 tahun nanti ada di RPJMD.
“Nah karena secara teknis terkait dengan RPJPD tersebut nanti kita akan tuangkan dalam RPJMD, karena ini kan perencanaan 20 tahun jadi masih panjang,” jelas Wahyu.