BERITABANGSA.ID, JEMBER – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember menggelar mini lokakarya penurunan stunting di kantor Kecamatan Arjasa, Rabu 19 Juni 2024.
Plt Kepala DP3AKB, Poerwahyudi menyampaikan, mini lokakarya ini menjadi evaluasi kinerja tenaga pendamping keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan pada calon pengantin (Catin), ibu hamil (Bumil), dan bayi lima tahun (Balita).
Selain itu, kata Poerwahjoedi juga dilakukan mekanisme pendampingan kolaboratif, evaluasi kualitatif pendampingan terhadap target sasaran, diskusi dan menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh TPK dalam 1 bulan ke depan.
Kegiatan tersebut, kata Poerwahjoedi sesuai intruksi presiden melalui peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ini pula merujuk pada intruksi Bupati Jember, yang bersandar pada Peraturan Bupati Jember nomor 49 tahun 2021, tentang percepatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Jember.
“Kecamatan Arjasa telah mampu membuktikan penurunan stunting yang signifikan, ini semua berkat kerja sama seluruh pihak yang luar biasa,” kata Poerwahjoedi.
Ia mendorong semangat kerja sama ini terus berkobar dalam upaya mewujudkan Kabupaten Jember nol stunting.
Sementara itu, Wabup Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jember menyampaikan, Pemkab Jember termasuk dalam 20 kabupaten dan kota yang berhasil menurunkan prevalensi stunting, yang mana Jember mampu menurunkan dari 34,9 persen menjadi 29,7 persen.
Penurunan ini membuat Jember berada di peringkat keempat prevalensi stunting tertinggi, setelah pada 2022 menduduki peringkat pertama.
“Mari kita kompakkan terus, kita bareng-bareng turunkan stunting ini, saya yakin Kabupaten Jember bisa nol stunting,” ujar Gus Firjaun.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id