BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Satuan lalu lintas Polres Magetan menerapkan penindakan langsung berupa tilang manual dengan pola patroli hunting system, atau penindakan pelanggar lalin kasat mata, Rabu (5/6/2024).
Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto menyampaikan selain mengefektifkan ETLE, satuannya juga menjalankan pola patroli hunting system.
“Kita mulai patroli hunting system sudah satu setengah bulan lalu,” ujar Sony Suhartanto.
Dalam patroli hunting system, polisi tidak melakukan razia stasioner melainkan menyasar pengendara yang melanggar yang terlihat langsung oleh petugas.
“Pengendara yang melanggar dan potensi laka akan kita tindak dengan tilang manual,” terang Sony
Dalam hunting system, pelanggar yang ditindak adalah melanggar marka jalan, rambu, melawan arus, memakai HP saat berkendara, tidak memakai helm, pakai knalpot brong, plat paslu, dan lain-lain.
Namun dalam penindakan tetap mengedepankan kegiatan pre-emptif dan preventif, persuasif dan humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Semoga kesadaran berlalulintas masyarakat semakin meningkat,” pungkas Sony.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id