Hukum

Polres Madiun Kota Tangkap 11 Pelaku Perusakan Kios dan Pengeroyokan

242
×

Polres Madiun Kota Tangkap 11 Pelaku Perusakan Kios dan Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
11 pelaku
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto., SIK., MH saat adakan Pres Rilise di Gedung Sunaryo

BERITABANGSA.ID, MAGETAN– Polres Madiun Kota menangkap 11 orang pelaku pengeroyokan dan perusakan kios di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres setempat.

“Dari mulai penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan gelar perkara, maka sebelas pelaku itu ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, di Gedung Sunaryo, Rabu (5/6/2024).

Dari 11 tersangka itu antara lain berinisial KR, JO, ILH, MV, NV, JO, FZ, ZA, RFA, FIE, dan GL. Sembilan di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak.

Menurut Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto, kejadian bermula pada hari Minggu, 19 Mei 2024 pukul 01.00 WIB.

Kala itu komunitas yang mengatasnamakan Sakura merayakan ultah ke-4 di Kafe Sugar Daddy Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo.

Setelah perayaan itu mereka melakukan konvoi. Dan saat melintasi TKP pertama, yaitu di depan SMK Gula Rajawali.

Saat putar balik di Jalan Yos Sudarso berpapasan dengan rombongan pengendara sepeda motor, terjadi ejek dan saling lempar batu hingga bentrok sehingga mengakibatkan adanya korban luka luka sebanyak 5 orang.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan saksi, pelaku sebanyak 4 orang ditetapkan jadi tersangka.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60