Terkini

Polemik Perum D’Graha Artha Diduga Ilegal, DPKPCP Malang Terkesan Tak Tegas

207
×

Polemik Perum D’Graha Artha Diduga Ilegal, DPKPCP Malang Terkesan Tak Tegas

Sebarkan artikel ini
D'Graha Artha
Perumahan D'Graha Artha desa Lang-lang Kecamatan Singosari

BERITABANGSA.ID, MALANG – Meski tak mengantongi izin dan legalitas, perumahan D’Graha Artha Desa Lang-lang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tetap beroperasi.

Anehnya, instansi dan lembaga terkair terkesan melakukan pembiaran akan keberadaan perumahan diduga ilegal di Kabupaten Malang ini, Rabu (5/6/2024).

banner 300600

Berlarut-larutnya keberadaan perumahan yang diduga ilegal ini memunculkan berbagai polemik dan mencuatkan tanda tanya besar akan sikap Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCP) Kabupaten Malang.

DPKPCP Kabupaten Malang dinilai lemah dalam pengawasan, dan Perumahan D’Graha Artha yang sudah bertahun-tahun tanpa legalitas dan tidak ada perizinan itu baru terungkap setelah manajemen Perum D’Graha Atrha digeruduk ratusan user, Jumat (17/5).

Kepala DPKPCP Kabupaten Malang, Budiar Anwar, saat mendampingi Bupati Malang ke Rajekwesi, Kamis (30/5), ditemui Beritabangsa.id berjanji akan segera berkoordinasi dengan jajarannya sebelum memutuskan lebih lanjut.

“Iya Mas nanti saya komunikasi sama teman teman dulu,” kata Budiar.

Bahkan, terkait dugaan Perum D’Graha Atrha tidak mengurus izin namun beranu memasang banner kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KPPR).

“Nanti saya lihat dulu Mas,” ujar Budiar lagi.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang Firmando H Matodang, berjanji akan turun ke lokasi perumahan setelah mendapatkan surat turunan dari DPKPCP. Karena tanpa surat rekomendasi dari DPKPCP pihaknya tidak bisa bertindak.

“Tugas kami menunggu surat rekomendasi dari DPKPCP, perihal izin perumahan, coba Mas tanya DPKPCP apa sudah ada tindak lanjut masalah perumahan tersebut,” pungkas Firmando.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *