BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Terkait unggahan video dengan narasi hinaan dan fitnah terhadap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, pemilik akun YouTube Benteng Nusantara, dituntut minta maaf.
Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, mengatakan dalam video itu terang-terangan menuding pemimpin tertinggi PBNU telah merusak Nahdlatul Ulama (NU) dan Indonesia.
Video berdurasi 10 menit 39 detik yang diunggah Benteng Nusantara pada Sabtu (1/6/2024), pukul 10.00 pagi sangat provokatif.
Video telah ditonton ratusan ribu orang. Tudingan serius ini telah menarik perhatian Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor untuk mengambil langkah tegas.
“Kami meminta agar siapa pun pemilik akun tersebut segera meminta maaf,” ujar Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa.
Dendy memberikan batas waktu 2×24 jam bagi permohonan maaf. Jika tidak ada respons, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Ini adalah pimpinan tertinggi masyarakat NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami akan mengambil jalur hukum,” terangnya.
Saat ini, dia telah mengkoordinasikan kasus penghinaan ini dengan Banser Ansor. Sebagai pengawal ulama, Banser sudah siap untuk melakukan tabayun.
“Tinggal menunggu instruksi dari Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Banser),” ungkapnya.
Terkait perbedaan pendapat, Dendy menilai perdebatan atau perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang biasa di tubuh NU.
Tapi, ketika sudah bernada provokatif, menuding, memfitnah, menghina, apalagi itu dilakukan terhadap pimpinan tertinggi PBNU sangat disayangkan.
“Debat adalah bagian dari NU, tetapi tuduhan fitnah kepada pemimpin tertinggi kami, provokasi terhadap warga NU, sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id