Berita Utama

Diawali Kecurigaan Kapolres Blitar, Nasib Iptu Sukoyo di Ujung Tanduk

256
×

Diawali Kecurigaan Kapolres Blitar, Nasib Iptu Sukoyo di Ujung Tanduk

Sebarkan artikel ini
Iptu Sutoyo
Gambar Ilustrasi. Sumber: Tribun Jakarta

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Nasib Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo, di ujung tanduk.

Dia sedang diperiksa intensif penyidik Polda Jatim, karena urine nya mengandung zat Amphetamine, kandungan sabu-sabu.

Sanksi lainnya menunggu. Kini sanksi administratif sudah dikenakan. Bahkan sudah dinonjob-kan.

Kasat Narkoba yang baru 7 bulan menjabat ini, menunggh keputusan sanksi lanjutan.

Kala itu, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, meminta 5 orang anggota Narkoba Polres ditest urine. Kapolres mencurigai ada gelagat mencurigakan dan aneh, pada diri Iptu Sukoyo.

Karuan saja saat dites, urine Iptu Sukoyo kedapatan positif mengandung zat amphetamin.

Dari lima orang itu, 1 orang saja yang positif. Anggota lain negatif.

Kini pihak Iptu S, sudah diperiksa di Polda Jawa Timur.

Bahkan Iptu S yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resnarkoba di Polres Blitar sudah dinon job-kan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim, Senin (3/6/2024), menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah dinon job kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan.

Kata Kombes Pol Dirmanto, bahwa oknum anggota Iptu S itu masih 7 bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar.

Iptu S diketahui urinenya positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.

Meskipun terkait barang bukti hingga kini belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Dirmanto.

Namun demikian lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat Narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto.
Sebelumnya, Iptu Sukoyo, mengungkap peredaran Narkoba, RDK cs, dengan menyita ganja.

Selain menangkap kedua pelaku, Satresnarkoba Polres Blitar turut menyita barang bukti berupa ganja seberat 14 kilogram.

“Kami menyita barang bukti hampir 14 kilogram ganja dari tersangka. Kalau diuangkan, nilai dari 14 kilogram ganja itu sekitar Rp 130 juta sampai Rp 140 juta,” kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria pada 6 Mei 2024 lalu.

Wiwit mengatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja bermula dari penangkapan tersangka RDK di rumahnya Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, pada 29 April 2024.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60