BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan secara brutal oleh sekelompok orang yang tidak dikenal terjadi di depan gang Pulosari I Blimbing, Kota Malang berbuntut panjang.
Korban pun secara resmi membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan informasi, kejadian bermula ketika korban JS (19) warga Perum BMR Singgosari, sekitar pukul 01.30 WIB pulang bersama teman-temannya berkendara dan melintas di bawah fly over Blimbing ke arah Malang.
Ketika sampai di depan gang Pulosari I tiba-tiba JS diberhentikan oleh sekelompok orang tak dikenal, dan langsung dipukuli, ditendang ke arah tubuh korban secara beramai-ramai.
Tak berhenti di situ, sekelompok orang tak dikenal secara brutal menganiaya korban dengan tangan kosong dan pipa besi serta merusak kendaraan motor korban.
Selanjutnya korban JS diseret bersama beberapa orang lain masuk ke gang Pulosari I dekat perlintasan kereta api.
Berikutnya korban terus dianiaya kembali serta disiram air. Tragisnya bahkan korban diteriaki akan dibakar di TKP.
Atas kejadian itu JS mengalami trauma dan sejumlah luka-luka memar di kepala, mata kiri, leher, dan luka di kedua kaki. Handphone dan kendaraan korban juga dirusak.
Atas peristiwa yang menimpa putranya itu, Dedy Sutedjo, orang tua JS bersama tim kuasa hukumnya, Senin (20/5/2024) datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.
“Hari ini kita mempertanyakan kembali tentang perkembangan penyelidikan ke pihak Reskrim. Penyidik mengatakan hari ini masuk disposisi, karena kemarin hari Sabtu libur, dan hari Senin baru ditingkatkan disposisinya,” terang Dedy.
Selain itu Dedy mengungkapkan bahwa kedatangannya juga sekaligus melaporkan oknum Sabhara ke pihak Propam Polresta Malang Kota terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Sabhara, karena bukannya mengamankan tapi justru turut melakukan penganiayaan kepada korban secara bersama-sama Sabtu (18/5) dinihari.
“Anak saya sempat ditendang dan diinjak-injak oleh oknum Sabhara tersebut inisial “RI”, tadi sudah kita lakukan pelaporan di Propam dan kita serahkan ke pejabat yang berwenang silakan mereka menindaklanjuti laporan kita,” pungkas advokat ini.
Secara terpisah Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dan sedang dalam proses penyelidikan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id