Berita Utama

Wartawan di Jember Gelar Demonstrasi Tolak RUU Penyiaran

69
×

Wartawan di Jember Gelar Demonstrasi Tolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Wartawan Jember
Aksi demonstrasi wartawan di Kabupaten Jember tolak RUU Penyiaran

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Puluhan orang wartawan dari organisasi IJTI, PWI dan AJI di Kabupaten Jember berorasi menolak Revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI.

Aksi itu dilakukan di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Kamis malam 16 Mei 2024.

Salah satu orator, Mahfud Sunarji, Sekjen IJTI Tapal Kuda, menyoroti pasal dalam RUU Penyiaran tersebut yang dinilainya mengancam kebebasan pers.

Di antaranya pasal 50 B ayat 2 huruf (c) dalam RUU Penyiaran itu yang menurutnya memuat aturan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

“Pasal tersebut melarang penayangan jurnalistik investigasi, tentu ini sudah melenceng dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, ini sangat mengancam kebebasan pers,” tegas Mahfud.

Lebih dari itu, Mahfud menyebut RUU Penyiaran ini tidak hanya mengancam kebebasan pers, tetapi juga merugikan kepentingan publik dalam mendapatkan informasi yang berkualitas.

Sementara itu, Dewan Kehormatan PWI Kabupaten Jember, Sutrisno menegaskan pihaknya akan terus menyuarakan penolakan RUU Penyiaran ini.

Sutrisno menduga kuat, pemerintah ingin berkuasa tanpa ada yang mengkritiknya. Salah satunya dengan melemahkan peran pers sebagai pilar demokrasi keempat di Indonesia.

“RUU Penyiaran terindikasi ada kepentingan pemerintah dalam memberangus kebebasan pers. Untuk itu, kami menolak keras RUU Penyiaran, terutama larangan investigasi,” tegasnya.

Dalam aksi damai ini, puluhan wartawan juga melakukan aksi jalan mundur sebagai wujud mundurnya kualitas demokrasi di Indonesia.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *