Terkini

1.855 JCH Diberangkatkan ke Tanah Suci, Beberapa Barang Disita Petugas

114
×

1.855 JCH Diberangkatkan ke Tanah Suci, Beberapa Barang Disita Petugas

Sebarkan artikel ini
1.855 JCH
Suasana saat pembacaan doa sebelum melepas keberangkatan jemaah calon haji (Foto Istimewa for Beritabangsa.id).

Selain itu ada jemaah yang membawa tas tambahan berisi aneka makanan ringan dan lauk kering.

“Sebenarnya tidak dilarang membawa barang-barang tersebut asalkan dikemas sesuai ketentuan, tas jemaah tersebut disita karena di luar ketentuan yang berlaku. Jadi masing-masing jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan yakni 1 koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kg, 1 tas tenteng berlogo SV dengan berat maksimal 7 kg, dan 1 tas paspor berlogo SV. Jika membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut, tentu akan diamankan petugas,” terang pria asal Gresik ini.

Barang lain yang diamankan petugas adalah benda-benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur.

“Jemaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa,” jelasnya.

Pada hari ini, AHES dijadwalkan menerima kedatangan 5 kloter, yakni kloter 6 dari Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro pada pukul 11.30, kloter 7 dari Kabupaten Lamongan pada pukul 13.00, kloter 8 dari Lamongan pada pukul 15.30, kloter 9 dari Lamongan pada pukul 17.40, dan kloter 10 dari Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan pada pukul 19.00.

Dari kloter-kloter tersebut ada barang-barang yang diamankan petugas dari koper bagasi antara lain rokok yang melebihi 2 slop, cairan aerosol, dan powerbank yang kapasitasnya melebihi 10.000 maH.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60