Menurutnya, algoritma media sosial dapat memicu persepsi yang timpang terhadap suatu isu.
“Terlepas dari peruntukan KIP-K, flexing di media sosial, khususnya yang menampilkan foto-foto mewah di instagram, marak terjadi. Hal tersebut dikarenakan budaya media sosial yang menekankan pada engagement, mendorong pengguna untuk selalu berusaha meningkatkan interaksi tersebut,” terang dosen yang akrab disapa Ruzza.
Selain memicu pengguna untuk terus meningkatkan interaksi di media sosial, penyalahgunaan media sosial untuk flexing juga mendorong untuk mencari ‘dopamine rush’ atau sensasi senang dari adanya pengakuan orang lain.
“Teori ‘uses and gratifications’ dalam komunikasi massa menjelaskan bahwa pengguna Instagram memanfaatkan platform tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Tidak terkecuali berupa pengakuan dari orang lain dan dalam konteks influencer adalah motivasi finansial,” ucap Dosen Teknologi Sains Data (TSD) tersebut.
Terciptanya Budaya Baru
Ruzza menuturkan dalam beberapa kasus, media sosial mampu menciptakan budaya baru.
Hal itu sejalan dengan penelitian Rasika dkk yang menunjukkan bahwa pada era digital yang erat dengan teknologi dan media sosial, mengekspresikan diri, berbagi pengalaman, dan membangun identitas diri menjadi kebutuhan yang semakin penting.
Penelitian Rasika dkk juga mengungkapkan bahwa subkultur yang terbentuk berdasar identitas daring dapat memberikan dampak langsung dan tidak langsung kepada individu di dalam dan luar komunitas tersebut.
“Sehingga, penting untuk membatasi paparan media sosial dan sering bersosialisasi tanpa melibatkan media internet. Menurut saya, hal tersebut bisa mendefinisikan ulang arti dari bersosialisasi, tanpa harus berorientasi pada metrik engagement seperti like, follow, dan subscribe,” tutup Ruzza.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id