Terkini

Gegara Ini, Aktivis Lutfi Surati Eri Cahyadi Wako Surabaya

286
×

Gegara Ini, Aktivis Lutfi Surati Eri Cahyadi Wako Surabaya

Sebarkan artikel ini

Hingga tanggal 29 April 2024 belum ada kejelasan dari pihak kelurahan. Namun jika Parno, pihak perguruan ilmu jiwa Surabaya, menggugat formalitas. Mereka juga akan kesulitan mencarinsyarat kepemilikan.

“Ya jelas Pak Parno, gak berani lah. Dia sudah minta maaf, minta ampun, mengaku bersalah, dan khilaf. Seharusnya
Ahrul Fahziar Lurah Dukuh Setro) baca ini. Dan buatkan kutipan letter c untuk para waris dan balik nama ke saudara Moch. Amin sebagai penerima pelepasan/peralihan hak atas tanah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Dukuh Setro, pada 15 Desember 2023 menerbitkan surat nomor 500.17.2.3/808/436.9.25.1/2023, ditujukan kepada kantor Advokat Boutros & Co, penerima kuasa dari ahli waris (alm) Djemiran Ranuwasono.

Dalam suratnya, Lurah Dukuh Setro, Ahrul Fahziar, mengaku pada 15 November 2023 juga sudah menjawab permintaan ahli waris, untuk tanah objek petok D 1347, halman 13570/gd persil 54 d.III terletak di Kelurahan Dukuh Setro.

“Objek itu tercatat dalam buku kelurahan atas nama Djemiran Ranuwasono, (Perguruan Ilmu Jiwa) dan dicatatkan padaa 18 Mei 1991,” jelas Ahrul Fahziar, Lurah Dukuh Setro dalam penjelasan tertulisnya.

Lurah Ahrul, menyitir Perwali nomor 2 tahun 2020 perubahan Perwali nomor 73 tahun 2016, bahwa wewenang kelurahan adalah melaksanakan administrasi pertanahan, dan sesuai dengan prosedur pencatatan administrasi pertanahan di kelurahan.

“Untuk permohonan pencatatan tanah, wajib menunjukkan asli dan dilampiri dengan asli kutipan register letter C yang dialihkan, fotokopi bukti peralihan (misal: jual beli, dan hibah), yang dibuat oleh PPAT atau notaris. Dan surat keterangan ahli waris (jika diperoleh karena waris).

“Maka pencatatan kepada ahli waris Djemiran Ranuwasono, dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan sesuai nomor dua,” tegas Lurah Ahrul.

Sejauh ini, media ini belum berhasil mendapat konfirmasi ulang Ahrul Fahziar, terkait masalah tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60