Terkini

Gegara Ini, Aktivis Lutfi Surati Eri Cahyadi Wako Surabaya

286
×

Gegara Ini, Aktivis Lutfi Surati Eri Cahyadi Wako Surabaya

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Persoalan tanah di Kota Surabaya sedikit demi sedikit terungkap seperti dalam isi surat Lutfi Holy, aktivis pemersatu bangsa asal Sampang yang tinggal di Balongsari III Surabaya ini. Dia menulis surat ditujukan kepada Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

Dalam suratnya, dia meminta Wako Eri Cahyadi, mempertemukan dirinya dengan Lurah Dukuh Setro, dengan Eri harus jadi penengahnya. Penyelesaian urusan tanah warga.

Sebelum ini, Lutfi, juga memakai langkah jitu guna menghindari jalur litigasi yang lama, mahal, dan menjenuhkan.

Pada 2022, dia pernah mendampingi orang miskin yang mendapat warisan rumah, tapi malah terusir oleh si pengontrak.

Pengontrak rumah bahkan mengusulkan bedah rumah ke Pemkot Surabaya dan direalisasi, sehingga yang punya rumah terusir dan nyaris kehilangan hak milik rumah.

Lutfi Holy, pun bertindak. Dia dengan segala kemampuan hukum praktis dan komunikasi luwes yang dimiliki, akhirnya pemilik rumah berhasil mendapatkan kembali haknya.

Terkini, dia sukses mencegah dugaan pelepasan tanah ahli waris almarhum Djemiran Ranuwasono, sesuai penetapan Pengadilan Agama Surabaya nomor 2836/Pdup/PA.sby yakni Mirwati, Hesthi Malyawati Ramaningtyas, Denok Murti Wahyuningsih. Tanah itu diklaim oleh oknum pengurus dan Yayasan Perguruan Ilmu Jiwa Surabaya yang baru didirikan sepihak, meniadakan yayasan lama.

Ahli waris nyaris kehilangan haknya sampai akhirnya ketahuan Lutfi Holy, dan praktik mengarah kepada mafia tanah bisa dicegah.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60