Terkini

Polres Ponorogo Ringkus 8 Maling Komplotan Pembobol Harta Warga

28
×

Polres Ponorogo Ringkus 8 Maling Komplotan Pembobol Harta Warga

Sebarkan artikel ini
Polres Ponorogo
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo Saat Memimpin Press Release

BERITABANGSA.ID, PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim mengamankan 8 pelaku sindikat pencurian dengan pemberatan, yang meresahkan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, menjelaskan terbongkarnya sindikat ini, setelah tim Resmob Polres Ponorogo dan masyarakat Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo berhasil mengamankan tersangka berinisial P, yang membobol rumah warga Desa Nailan, Kecamatan Slahung.

Scroll untuk melihat berita

“Dari penangkapan tersangka itu terungkap pelaku lainnya, maka kemudian Resmob Polres Ponorogo melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” ujar AKBP Anton, Rabu (24/4/2024).

Pengejaran terhadap sindikat ini hingga ke wilayah Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, dan Tulungagung.

“Dari keterangan tersangka P itulah akhirnya kami menangkap 7 tersangka lainnya,” terang AKBP Anton.

Modus operandi sindikat ini adalah kerjasama dengan cara merusak dan mendapatkan barang curian.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 buah tatah, 2 pasang sarung tangan warna hitam, uang sejumlah Rp1.547.000, 1 buah jam tangan, 1 buah gembok, 2 helm warna abu-abu dan hitam.

Selain itu juga berhasil disita, 2 unit Honda Vario warna merah dan hitam beserta kunci dan STNK,1 unit Honda PCX 160 warna putih beserta kunci dan STNK, 1 unit Honda Beat warna hitam, kunci dan STNK.

“Pasal yang disangkakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai pasal 363 ayat 1 ke 3E, 4E, dan 5E KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tutup AKBP Anton Prasetyo.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *