Pemerintahan

Mamin Kedaluwarsa di Jombang Dibawa BPOM, Pj Bupati Tetap Tindaklanjuti

752
×

Mamin Kedaluwarsa di Jombang Dibawa BPOM, Pj Bupati Tetap Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
BPOM
Tampak Sugiat, PJ Bupati Jombang saat diwawancarai awak media. Foto : Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pj Bupati Jombang, Sugiat memastikan, hasil temuan Sidak makanan dan minuman di sejumlah toko moderen sudah diamankan dan dibawa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya itu, temuan makanan kedaluwarsa oleh tim pengendali inflasi daerah (TPID) yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat itu bakal ditindaklanjuti.

Scroll untuk melihat berita

“Kan kemarin (saat sidak mamin) ada perwakilan dari BPOM, dan sudah dibawa. Nanti kita cek lagi BPOM akan menindaklanjuti seperti apa,” kata Sugiat, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, Sugiat mengimbau pada pihak UMKM yang memiliki produk makanan, agar segera melakukan pengurusan izin. Pihaknya akan membantu proses perizinan produk makanan tersebut. “Ini aja, diurus saja izinnya, nanti kita bantu,” ujarnya.

Sugiat menegaskan dalam Sidak tersebut, temuan makanan kedaluwarsa di toko modern di Jalan KH Wahab Hasbullah, Tambakrejo itu, ditarik agar tidak membahayakan kesehatan konsumen.

“Yang kedaluwarsa ya otomatis harus ditarik. Yang jelas dalam produk kemarin tidak tertera tanggal expired produk itu, yang ada hanya tanggal pembuatannya tahun 2023,” tuturnya.

Ia menegaskan pencantuman tanggal produksi dan masa expired produk makanan sangat penting, sehingga masyarakat mengerti makanan tersebut kedaluwarsa apa tidak.

“Kan harus jelas, diproduksinya kapan, masa kedaluarsanya kapan. Ini kan kuwajiban kita (pemerintah) loh. Untuk memastikan bahwa masyarakat, mendapatkan bahan pokok yang higienis, dan sama sekali bukan unsur politis,” kata Sugiat.

Sugiat pun kembali menegaskan bahwa Sidak Mamin TPID itu, bukanlah setingan untuk kepentingan politik, namun hal itu murni tugasnya sebagai penjabat Bupati Jombang.

“Jadi jangan sampai disampaikan bahwa ini ada settingan, ada ini, ada itu, gak ada. Makanya ini saya klarifikasi sekalian,” ujarnya.

“Ini kan produk UMKM, binaan dari Afco, saya berterimakasih, ini kan pengusaha yang memproduksi sembako, bahan kebutuhan pokok lokal, dan saya justru terimakasih kita pemerintah sudah dibantu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sidak Mamin digelar TPID di Afco dan Superindo Linggarjati menjelang lebaran.

Di Afco menemukan makanan kedaluwarsa dan tak berizin.

TPID dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat itu mengecek stok dan kebutuhan pangan masyarakat.

Hasil Sidak, ada temuan produk makanan yang kedaluwarsa dan tak berizin di Afco.

“Perizinannya tidak ada. Karena produk UMKM. Jadi UMKM kalau ngurus perizinan kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” tuturnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *