Terkini

Ngaku Pendeta Warga Gubeng Cabuli Gadis di Panti Jompo

1220
×

Ngaku Pendeta Warga Gubeng Cabuli Gadis di Panti Jompo

Sebarkan artikel ini
Pendeta cabul
Pelaku pencabulan Rizky Eka Mahendra (44) saat diamankan polisi

BERITABABGSA.ID, SURABAYA – Berakhir sudah petualangan Rizky Eka Mahendra (44), warga Kedung Tarukan Baru, Kota Surabaya ini menipu warga.

Dia diringkus polisi setelah aksi bejatnya mencabuli korban
seorang gadis berinisial CO (19) pada Rabu (3/4/2024).

Modusnya, Rizky melakukan aksi bejatnya di sebuah panti jompo di daerah Semampir AWS,
Kecamatan Sukolilo, Surabaya, menyaru jadi pendeta dan bisa menyembuhkan orang sakit.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukolilo Inspektur Polisi Dua Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan modus pelaku mengaku bisa mengobati secara alternatif.

Di kasus terakhir, pelaku dimintai tolong oleh orangtua korban agat mencarikan anaknya, CO, yang dibawa lari oleh pacarnya.

“Ternyata korban dibawa lari di daerah Jember, selanjutnya pacar korban diserahkan ke Polsek di Jember. Lalu korban dibawa ke Surabaya di rumah pelaku di daerah Karang Pilang selama empat hari,” tuturnya.

Dari situ, korban dibawa ke sebuah Panti Jompo di Jalan Semampir AWS, rencananya untuk diobati. Tapi di tempat itulah, bukan diobati, malah korban dicabuli.

“Selama berada di Panti Jompo, korban tak mendapatkan perlakuan yang baik. Jutsru pelaku melakukan perbuatan pencabulan dengan mengaku sebagai pendeta yang bisa mengobati,” ungkapnya.

Ternyata pelaku tidak benar-benar mengobati itu cuma akal bulus korban untuk bisa mencabuli korban. Korban diancam jika tidak menuruti kemauanya. Korban pun hanya bisa pasrah karena diancam. Akibatnya, CO (19) mengalami trauma berat.

“Selain melakukan pencabulan, Rizky juga mengancam akan membunuh dengan berbekal korek berbentuk revolver,” ungkapnya.

Berbekal rekaman CCTV, akhirnya aksi pelaku terbongkar oleh salah satu penghuni Panti Jompo.

Setelah kejadian itu, polisi yang mendapatkan laporan dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 15.50 WIB, anggota kami bergerak berdasarkan laporan melakukan penggerebek untuk dilakukan penangkapan. Alhamdulillah akhirnya pelaku dapat kami amankan,” tuturnya.

Selanjutnya korban dan tersangka beserta barang bukti di lokasi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Besar Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60