Terkini

Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp1,51 Triliun

818
×

Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp1,51 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pelindo petikemas
Aktivitas Petikemas di Pelabuhan

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) berkontribusi melalui setoran kewajiban pajak kepada negara sepanjang 2023 sebesar Rp1,51 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Scroll untuk melihat berita

Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.

“Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,51 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra, pada Kamis (28/3/2024).

Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai sebesar Rp886,71 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp354,98 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp49,84 miliar.

“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 lebih besar atau naik 11% jika dibandingkan dengan setoran tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp1,36 triliun,” tambah Widyaswendra.

Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara di 2022 sebesar Rp1,36 triliun yang terdiri dari Rp1,17 triliun setoran pajak, Rp5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp179,6 miliar berupa konsesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *