Terkini

Massa MPD Ngawi Geruduk KPU Soal Netralitas Polri di Pemilu 2024

792
×

Massa MPD Ngawi Geruduk KPU Soal Netralitas Polri di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
MPD
Wakapolres Ngawi, Achmad Robial didampingi KabagOps mediasi di depan Kantor KPU

BERITABANGSA.ID, NGAWI – Sedikitnya, 25 orang massa dari masyarakat pecinta demokrasi (MPD) Ngawi, berunjuk rasa ke Kantor KPU setempat, di Jalan Untung Suropati, Kamis (21//3/2024).

Mereka mendesak KPU setempat untuk menjelaskan kabar bahwa Polri bisa menembus situs SiRekap dan isu ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024.

Scroll untuk melihat berita

Ketua MPD Kabupaten Ngawi, Mahfudz Efendy didampingi Nur Yasin, Harto dan Zaenuri, pun diterima KPU setempat dengan dimediasi Waka Polres Kompol Achmad Robial, dan Kompol Khristanto Widhy Nugroho, Kabag Ops.

Dari KPU Kabupaten Ngawi, hadir Ketua, Prima Aequina Sulistyanti, dan Budi Rahayu, Sekretaris KPU. Audiensi digelar di kantor KPU setempat dengan dijaga aparat Polri.

Menurut Mahfudz, sebelumnya beredar isu ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024, karena Polri bisa masuk website SiRekap KPU dan bisa merubah hasil C- 1 Pemilu 2024.

“Kami meminta penjelasan KPU Ngawi, soal ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024 kemarin, apalagi soal Polri bisa memasuki Web SiRekap KPU dan bisa merubah hasil C-1 Pemilu 2024,” kata Ketua MPD, Ngawi Mahfudz Efendy.

Sementara itu, Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti, menjelaskan bahwa Si Rekap merupakan alat bantu transfer data perolehan suara dari tingkat TPS ke KPU.

Selain itu, Si Rekap juga berfungsi sebagai sarana publikasi hasil Pemilu 2024, sehingga siapapun dapat mengakses informasi hasil Pemilu 2024 melalui laman; infopemilu.kpu.go.id

“Namun, Si Rekap hanya bisa dioperasikan KPU dan jajarannya saja. Tidak benar ada berita di Medsos yang menyatakan Polri dapat menembus masuk website Si Rekap KPU dan dapat merubah hasil perolehan suara di form C1 Pemilu 2024. Itu tidak benar,” ujarnya.

Di sini KPU Ngawi bersama jajaran telah bertugas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Berita yang beredar di medsos bahwa Polri bisa masuk ke dalam web SiRekap KPU adalah tidak benar. SiRekap itu, hanya bisa dioperasikan oleh KPU dan jajarannya saja,” jelas Prima .

Usai menerima penjelasan korlap aksi damai ini lantas menyampaikan hasil penjelasan itu ke anggota.

“Alhamdulillah, penjelasan dari KPU sudah jelas. Kami mengucapkan terima kasih ke KPU dan Polres Ngawi yang telah memediasi kami dengan KPU,” pungkasnya.

Selanjutnya rombongan massa MPD Ngawi ini ke titik kumpul awal dari Kantor KPU ke Jalan Sultan Agung, lalu ke Jalan Jakgung Suprapto, dan ke Alun – alun timur Ngawi untuk membubarkan diri.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *