Publik Service

Waduh, Tarif Surat Keterangan Sehat di RSUD Sayidiman Mahal

867
×

Waduh, Tarif Surat Keterangan Sehat di RSUD Sayidiman Mahal

Sebarkan artikel ini
RS Sayidiman
Direktur RS Sayidiman Magetan dr. Rochmat Santoso

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Masyarkat Kabupaten Magetan mengeluhkan mahalnya tarif pengurusan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan bebas narkoba.

Menurut sejumlah sumber media ini, mayoritas dari mereka mengaku tarif yang dikenakan cukup mahal dan memberatkan.

Scroll untuk melihat berita

Didalam kuitansi untuk pengurusan surat sehat jasmani dan rohani tercantum tarif Rp390 ribu, dan surat keterangan bebas narkoba Rp342.200.

Menurut salah satu pemohon, mengaku tarif tahun lalu lebih rendah dibanding 2024.

Eko, sebut saja pemohon, ini mendatangi RSUD Sayidiman.

Dia mengaku terkejut saat membayar administrasi biaya surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba Rp732.200.

”Mahal Mas, sekarang. Seingat saya tahun lalu tidak sebesar sekarang ini,” ujar Eko.

Direktur RS Sayidiman dokter Rochmat Santoso, yang dikonfirmasi membenarkan ada perubahan tarif retribusi.

Hal itu mengacu Perda nomor 1 tahun 2024 tentang tarif retribusi dan pajak daerah.

“Iya kami mengacu pada Perda dalam mengenakan tarif,” ujar Rochmat Santoso.

Menurutnya pihak RS Sayidiman menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh Pemda yang dituangkan ke dalam Perda.

“Saat ini kami bekerja dengan menjalankan regulasi terbaru yakni Perda nomor 1 tahun 2024 tentang tarif retribusi dan pajak daerah,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *