Di samping itu, Kris menyebut, service charge apartemen ini terlalu tinggi dibandingkan dengan aprtemen lain. Sedangkan fasilitas di apartemen ini juga jauh dari kata memadai yang sesuai kebutuhan penghuni.
Para penghuni apartemen ini juga berharap agar proses Penyelesaian Sengketa Sertifikat Rumah Susun (PSSRS) dapat dipercepat, serta mendapat hak kepemilikan mereka (SHM PSSRS) yang terkatung-katung selama ini.
Para penghuni mendesak pihak pengelola apartemen merespons aspirasi warga dengan serius.
“Kami ingin keadilan dan hak kami diakui,” tegas Harun Cahyono, penghuni Bale Hinggil lainnya.
“Kami tidak akan berhenti berjuang hingga mendapat keadilan yang pantas kami dapatkan,” tukasnya.
Sementara, Muhammad Tri Joko, Wakil Building Manager Apartemen Bale Hinggil, mengaku akan berkoordinasi dengan direktur terkait tuntutan penghuni.
Keputusan terkait pertemuan penghuni diserahkan ke direktur.
“Direktur manajemen apartemen diminta hadir di pertemuan yang dijadwalkan ulang, Senin besok. Kami hanya berupaya menghadirkan direktur,” kilah Tri Joko.
Segel kantor pengelola apartemen tidak dibuka warga sampai desakan bertemu direktur dipenuhi.
Penyegelan ini tidak berdampak pada pelayanan operasional dan administrasi warga, namun demikian, warga berharap Direktur PT TKS segera menemui warga dan meneyelesaikan permasalahan ini yang selama bertahun-tahun tidak ada kejelasan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id