Polri

Inafis Polres Magetan Gercep Olah TKP Kasus Bunuh Diri

660
×

Inafis Polres Magetan Gercep Olah TKP Kasus Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini
Inafis
Lokasi kejadian rumah korban, Kelurahan Sukowinangun, Magetan.

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Tim Inafis dan tim SPKT Polres Magetan, cepat mendatangi lokasi laporan kasus bunuh diri, di Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Sabtu (24/2/2024).

Petugas Inafis dan Medis dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) menyelidiki dengan cermat guna mengumpulkan bukti untuk penyelidikan.

Scroll untuk melihat berita

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan saksi terkait kronologis kejadian dan motif korban bunuh diri.

Sebelumnya, Korban DS (41) ditemukan saksi IA (28), mantan kekasihnya, dan YE (25), tetangga DS.

Saat IA datang ke rumah DS, suara salam tak kunjung dijawab, termasuk teriakan YE.

“Panggilan keduanya tak kunjung dijawab. IA lantas mengintip ke dalam rumah. Dia terkejut mendapati DS tergantung,” terang Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo.

Pintu rumah DS pun dibuka paksa, dan DS sudah tidak bernyawa. IA lantas melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Dipastikan, korban meninggal dengan cara gantung diri.

“Menurut keterangan IA ini, dia terakhir ketemu korban pada Kamis malam. Kemudian, kata YE, korban sempat cerita jika habis putus cinta dengan IA,” jelas AKP Budi Kuncahyo.

Selanjutnya jenazah korban diserahkan ke pihak Kelurahan Sukowinangun untuk dimakamkan karena korban tak memiliki keluarga di Magetan.

Tindakan cepat tim Inafis dan piket gabungan Polres Magetan patut diapresiasi. Olah TKP itu dengan cepat menjawab motif dan kronologi bunuh diri tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *