BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Badan pertanahan nasional (BPN/agraria dan tata ruang), membuka kembali program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2024, di wilayah Magetan.
Kali ini Ajudikasi BPN/ATR Magetan, menggelar sosialisasi di Desa Ronowijayan, Kecamatan Maospati, Magetan, Jumat (23/2/2024).
Mewakili Kepala BPN/ATR Magetan, Ketua Ajudikasi Aris Mariyono, mengatakan PTSL mengatasi masalah sengketa tanah.
Mayoritas masalah terjadi karena tidak memilili bukti kepemilikan atau sertifikat tanah.
Sertifikat hak milik (SHM), adalah bukti kepemilikan seseorang atas tanah yang diterbitkan BPN/ATR.
“PTSL ini dapat menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak atas tanahnya,” ujarnya.
Seperti masyarakat Desa Ronowijayan dan 38 desa lainnya yang pada 2023 belum ikut, bisa daftar di 2024 ini.
“Di Desa Ronowijayan sendiri masih ada masyarakat yang belum mengurusi sertifikat,” ujarnya.
Dengan PTSL ini, warga Desa Ronowijayan, Kecamatan Maospati, bisa terbantu dalam proses pembuatan sertifikat.
Bahkan Pokmas PTSL mengakui sosialisasi kali ini memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan, dan biaya.
“Besaran biaya yang harus ditanggung pemohon juga harus berdasarkan kesepakatan bersama. Tidak boleh memberatkan dan pemaksaan, dan harus dengan nilai sewajarnya,” ujarnya.
Tampak hadir Kasi Datun Kejari, Adi Nugraha, Sie Humas Bripka Febri Indra, Inspektorat, Deska, Camat Maospati, Muryani, Kades Ronowijayan Sunarto, dan tokoh masyarakat setempat.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id