BERITABANGSA.ID, PONOROGO – Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Ponorogo mendesak Polres setempat agar arena judi sabung ayam di wilayahnya dirazia.
Warga di dua wilayah antara lain Dusun Danyang, Desa Bulusari, Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dan Desa Patran, Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
“Operatornya jelas itu, Mas. Ada namanya Ok, dan Sr, Pak,” ujar warga yang ogah dinamakan.
Masyarakat pun mengaku sudah melapor ke Wakapolres Ponorogo, Kompol Ryan Wira Raja.
“Baik Mas, akan kami tindak,” ujar Kompol Ryan, dikutip dari jawaban via WhatssApp.
Keprihatinan warga itu beralasan, menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan segala bentuk perjudian diberantas.
Baik perjudian konvensional, dadu, kletek, sabung ayam, hingga judi online togel dan slot.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id