Terkini

Warga Temukan Lokasi Tambang Diduga Ilegal

726
×

Warga Temukan Lokasi Tambang Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tambang ilegal
Salah satu armada di lokasi tambang yang di duga ilegal oleh warga

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, menduga aktivitas tambang di Padang Savanah sejak Senin (29/1/2024), diduga ilegal.

Hasyim (46), warga setempat, mengatakan penambang di lokasi adalah CV Pasir Lumajang Bagus, yang beralamatkan di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Lumajang.

banner 300600

Lokasi pertambangan itu sendiri ada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, sesuai yang tertera pada surat keterangan asal barang (SKAB).

“Sejak lama, di wilayah itu tidak ada aktivitas tambang. Beberapa tahun lalu sempat ada tapi ditindak polisi karena ilegal. Sekarang kok ada lagi,” ujarnya.

Seperti dijelaskan Kepala Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Endhy Setyo Arifianto, di lokasi pertambangan itu anehnya sudah terbit surat izin penambangan batuan (SIPB), namun dokumen pelengkapnya masih diproses.

“SIPB itu adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) masih dalam proses,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional, Rasmin, telah memberitahukan ke pemilik izin pertambangan, CV Pasir Lumajang Bagus, untuk penghentian aktivitas tambang.

“Kami sudah beritahukan ke pemilik izin tambang untuk menghentikan aktivitasnya, sampai kelengkapan perizinannya selesai semua,” ujarnya, di kantornya.

Dari pantauan media, di lokasi pertambangan di Padang Savanah, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, tak terlihat ada aktivitas tambang, sejak Selasa (30/1/2024) pukul 11.00 WIB.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *