BERITABANGSA.ID, SURABAYA– Persiapan untuk musim haji 2024 di Surabaya masih terus berlangsung. Petugas dari Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya telah melakukan tes kesehatan bagi para calon jamaah haji.
Dari tes kesehatan itu, sebanyak 403 calon jemaah haji (CJH) tidak memenuhi syarat kesehatan atau istiqoat, sehingga mereka tidak diwajibkan melunasi biaya haji. Sedangkan 1.084 orang masih dievaluasi hasil tes kesehatannya.
Sampai saat ini para CJH di Jawa Timur masih terus menjalani pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat wajib untuk bisa berangkat haji, sebagaimana regulasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala BBKK Surabaya, dokter Rosidi Roslan, data dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur per tanggal 25 Januari menyebutkan, dari 25.959 CJH yang telah diperiksa, sebanyak 83,39 persen atau 21.646 orang dinyatakan sehat secara medis.
Meski begitu, masih ada calon jamaah haji yang perlu dievaluasi kondisi kesehatannya sebanyak 1.084 orang atau 4,18 persen. Sedangkan 403 orang atau 1,5 persen dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istiqoat, dan sebanyak 10,89 persen masih dalam proses pemeriksaan.
Sebagian besar mereka yang gagal tes kesehatan karena mengalami sakit diabetes atau kencing manis yang tidak terkontrol.
“Hal itu tidak disadari oleh yang bersangkutan dan baru terdeteksi saat menjalani pemeriksaan kesehatan haji tersebut,” ungkap Rosidi Roslan.
Menurut Rosidi, pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, biasanya dilakukan di Puskesmas atau Rumah Sakit. Namun, tidak semua peserta memenuhi persyaratan kesehatan atau istiqoat.
Rosidi juga mengingatkan bahwa penundaan sementara bisa terjadi bagi peserta yang perlu dievaluasi lebih lanjut.
“Dari hasil koneksi kami dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, ada sekitar 12.680 orang yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.
Dia menekankan pentingnya pengurusan kesehatan bagi para CJH sesuai waktu pelunasan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
“Kita berharap para jamaah haji melakukan pengurusan kesehatan karena itulah syarat utama untuk melakukan pelunasan biaya haji,” tuturnya.
Bagi jamaah calon haji yang gagal tes kesehatan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan atau istiqoat, tidak diwajibkan untuk melunasi biaya haji. Sedangkan mereka yang kondisi kesehatannya dievaluasi masih berpeluang bisa berangkat haji tahun ini.
“Kami mengimbau CJH selalu menjaga kesehatannya agar bisa menunaikan ibadah haji sesuai dengan prosedur kesehatan yang telah ditentukan,” tandasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.